Contoh-contoh Surat
MAJLIS TALIM (MT)RUMAH SAKIT UMUM
Secretariat; Jl. Raya Cipunagara Rt. 29 Rw. 10. DesaKamarungKec. Pagaden
Kab. Subang JABAR 41252
|
Nomor : 016/MT-RSHSA/XI/2017
Lamp. : -
Perihal : Undangan
|
Kepada
Yth.
Bapak ……………………………………..
…………………………………………………….
di
S U B A N G
|
Segala
puji hanya bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat hingga saat ini.
Teriring Salam dan Do’a semoga kita senantiasa berada dalam lindungan Allah
SWT. Aamiin…
Sehubungan dengan akan di laksanakannya
“Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.Aw.”, maka kami Komisariat Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Syaiful Anwar dan Majlis
Talim (MT) Haji Syaiful Anwar serta Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec.
Pagaden, mengundang Bapak/Ibu/Sdr. Untuk hadir
pada acara tersebut,
yang insya Allah Akan dilaksanakan pada;
Hari :
Rabu
Tanggal : 6 Desember 2017
Pukul : 07.30 s/d selesai
Penceramah : Kiyai JAKA
TINGKIR
(dari Garut)
Tempat :
Masjid Jami Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Syaiful Anwar
Demikian Pemberitahuan dan Undangan ini kami
sampaikan, Kami sangat gembira atas kehadirannya dan kami ucapkan terima kasih.
Pagaden, 28 Nopember 2017
2. Contoh Surat Pemberitahuan
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035 NPSN : 20279129 NPWP:
02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205 PagadenTelp. (0260)
451187 KodePos 41252
|
Nomor : MTs.i/s/13/35/PP.005/0026/2016 Subang, 24
Mei 2016
Lampiran : -.-
Perihal : Pemberitahuan
Kunjungan Kepada
Yth. Pengelola Museum Fatahillah
Kota Tua Jakarta
di
Jakarta
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Salam silaturrahmi kami sampaikan,
semoga kita selamanya
ada dalam limpahan Hidayah dan Taufiq Allah SWT.,
Amiiin.
Kami dari MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Kecamatan Pagaden Kabuapaten
Subang melaksanakan Kunjungan ke Museum Fatahillah.
Adapun waktunya :
Hari :
SELASA
Tanggal : 24
Mei 2016
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya,
kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Kepala Sekolah,
Drs.H.M.
SYAMSUDIN Z. NIP. -
3. Contoh Surat Keterangan diterima
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035 NPSN : 20279129NPWP: 02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205 PagadenTelp. (0260)
451187 KodePos 41252
|
SURAT KETERANGAN DITERIMA
Nomor : MTs.i/5/13/35/PP 005/004/2016
Yang bertanda tangan di bawah
ini Kepala MTs. Tarbiyatul
Muta’alimin Pagaden Subang , menerangkan bahwa :
Nama : NAWAF NAOFAL
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Tempat/Tanggal Lahir :
Subang, 8 Agustus 2000
Asal Sekolah/Madrasah :
SMP Muhammadiyah Subang
Kelas :
VIII (Delapan) B
Nama Orang tua/ Wali :
Acih
Alamat : Kp.
Pasir Cabe RT. 14 RW. 05 Desa Pagaden
Kec. Pagaden Kab. Subang
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa
nama tersebut diterima menjadi Peserta Didik di Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden Kabupaten Subang pada Tahun Pelajaran 2015/ 2016
Demikian surat Keterangan ini kami buat, agar yang
berkepentingan menjadi maklum.
Mengetahui :
Ketua KBIH Tarbiyatul
Muta’alimin,
KH. MUNIRUDDIN
|
4. Contoh Surat Keterangan Lulus/Tidak Lulus
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035 NPSN : 20279129 NPWP:
02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205 PagadenTelp. (0260)
451187 KodePos 41252
|
SURAT KETERANGAN
KELULUSAN
Nomor : MTs.i/s/13/35/PP.005/027/2016
Berdasarkan :
1. Kriteria
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan menurut Permendikbud Nomor : 97
Tahun 2013 tanggal 18 Nopember 2013;
2. Hasil
Ujian Madrasah Akhir Berstandar Nasional tanggal 11 s/d 13 April 2016;
3. Hasil
Ujian Madrasah tanggal 18 s/d 22 April 2016;
4. Hasil
Ujian Nasional tanggal 9 s.d. 12 Mei 2016;
5. Rapat
Kelulusan tanggal 11 Juni 2016.
Kepala Madrasah Tsanawiyah Tarbiyatul Muta’alimin
Pagaden Kabupaten Subang dengan ini
M E M U T U S K
A N
Nama : AGIM
NASTIAR
Nomor Induk : 0010933876
Nomor Peserta : 23 - 556 - 001 - 8
|
Dinyatakan
Pada Ujian Tahun
Pelajaran 2015 / 2016
Pagaden, 11
Juni 2016
Kepala
Madrasah,
Drs.H.M.
SYAMSUDIN Z.
NIP. –
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035
NPSN : 20279129 NPWP: 02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205
PagadenTelp. (0260) 451187 KodePos 41252
|
SURAT KETERANGAN
Nomor : MTs. i/s/13/35/PP. 005/008/2016
Yang bertanda
tangan dibawah ini Kepala Madrasah (MTs) Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Kabupaten Subang, menerangkan bahwa :
Nama : RINA RAMDANI
Tempat dan
tanggal lahir : Subang, 28 Januari 1998
Madrasah asal : MTS TARBIYATUL
MUTA’ALIMIN
Nomor Induk :
9985078608
Nomor peserta :
2-12-02-23-556-019-6
terdapat kesalahan pada Pas Photo Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) tidak di cap 3 (tiga) jari.
Cimanggung
Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Bar
Demikian Surat
Keterangan ini kami buat, untuk diketahui dan mohon maklum
adanya.
Pagaden, 2
Pebruari 2016
Kepala MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden,
Drs.H.M. SYAMSUDIN Z.
NIP. -
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035
NPSN : 20279129 NPWP: 02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205
PagadenTelp. (0260) 451187 KodePos 41252
|
SURAT KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
Nomor : MTs. i/s/13/35/PP. 005/050/2015
Yang bertanda
tangan dibawah ini Kepala Madrasah (MTs) Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Kabupaten Subang, menerangkan bahwa :
Nama : DANDI
NUGRAHA
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat Tanggal lahir : Subang, 29 Desember 2001
Nomor Induk Siswa : 1415.7.012
NISN : 0016258301
Kelas : 8 ( Delapan )
Sesuai dengan
surat permohonan Orang Tua/Wali Siswa :
Nama :
Dedi Dores
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kp. Haramay RT. 26 RW.
04 Ds. Neglasari Kec. Pagaden
Telah
mengajukan pindah sekolah ke SMP PGRI 2 Subang Kecamatan
Subang Kabupaten Subang dengan
alasan Permintaan
Orang Tua..istira Cimanggung Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Bar
Demikian Surat
Keterangan ini kami buat, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Pagaden, 29 Juli
2015
Kepala MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden,
Drs.H.M. SYAMSUDIN Z.
NIP. -
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035 NPSN : 20279129 NPWP:
02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205 PagadenTelp. (0260)
451187 KodePos 41252
|
SURAT PERNYATAAN
KEPEMILIKAN IJAZAH ASLI
Nomor : MTs. i/s/13/35/PP. 005/036/2015
Yang bertanda
tangan dibawah ini Kepala Madrasah (MTs) Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Kabupaten Subang, menerangkan bahwa :
1. Nomor
Induk Kependudukan : 3213070511730002
2.
Nama : S U K A N A
3. Tempat Tanggal
lahir : Subang, 05 November 1973
( 42 Tahun )
4. Jenis
Kelamin : Laki-laki
5. Agama :
Islam
6. Status
Perkawinan : Kawin
7. Pekerjaan : Kepala Desa
8. Alamat : Kp. Jawura Rt. 09 Rw. 03
Ds. Sumbersari Kec. Pagaden
Kab. Subang - Jawa Barat
Menyatakan
sudah melaksanakan penelitian terhadap Keaslian
Ijazah Calon Kepala Desa Sumbersari Pagaden Subang atas nama tersebut di
atas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Surat
Edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/1981 Tanggal 7 Juli
1981 Tentang Tindakan Administrasi dan Hukuman Disiplin Terhadap Pejabat yang
memiliki Ijazah Palsu.istira
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, untuk bukti pemenuhan syarat
pengajuan Calon Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 ayat (2) huruf
a Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa.
Subang, September 2015
Mengetahui
An. Kepala Kementerian Agama Kabupaten
Subang Kepala Sekolah
c.q. Kasi Pendidikan Madrasah, MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden,
Drs.H. AHMAD SADUDIN, M.Pd. Drs.H.M. SYAMSUDIN Z.
NIP. 196707091992031002 NIP. -
8. Contoh Surat Tugas
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035 NPSN
: 20279129 STATUS TERAKREDITASI A
Alamat : Jl. Raya
Kamarung No. 205 Pagaden Telp. (0260) 451187 Kode Pos 4125
|
SURAT TUGAS
NOMOR :
MTs.i/s/13/35/PP.005/012/2016
Yang
bertanda tangan di
bawah ini Kepala Madrasah
Tsanawiyash ( MTs )
Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Kabupaten Subang menugaskan kepada :
Nama : ANI TRIANI, S.Pd.
NIP/NUPTK : - / 5846 7576 6130 0002
Jabatan : Guru Mata Pelajaran PKn
Unit Kerja : MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Untuk mengikuti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn yang
dilaksanakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 17 Maret 2016
Pukul : 08.00 s/d selesai
Tempat : Aula SMPN 1
Subang
Demikian
surat tugas yang
kami berikan, untuk diketahui
dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pagaden, 16
Maret 2016
Kepala Madrasah,
Drs.H.M.SYAMSUDIN
Z.
NIP.
-
|
|
9. Contoh Surat Keterangan Pindah Sekolah
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035
NPSN : 20279129 NPWP: 02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205
PagadenTelp. (0260) 451187 KodePos 41252
|
SURAT KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
Nomor : MTs. i/s/13/35/PP. 005/049/2015
Yang bertanda
tangan dibawah ini Kepala Madrasah (MTs) Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Kabupaten Subang, menerangkan bahwa :
Nama : YUDISTIRA
WISNU
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat Tanggal lahir : Subang, 14 Julii 2002
Nomor Induk Siswa : 1415.7.044
NISN : -
Kelas : 8 ( Delapan )
Sesuai dengan
surat permohonan Orang Tua/Wali Siswa :
Nama :
Ajo Sutarjo
Pekerjaan : Karyawan
Swasta
Alamat : Kp. Rancabogo RT. 17
RW. 05 Ds. Sukamulya Kec. Pagaden
Telah
mengajukan pindah sekolah ke SMP Plus Pagelaran Cisalak Kecamatan
Cisalak Kabupaten Subang dengan
alasan Permintaan
Orang Tua..istira Cimanggung Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Bar
Demikian Surat
Keterangan ini kami buat, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Pagaden, 27 Juni 2015
Kepala
MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden,
Drs.H.M. SYAMSUDIN Z.
NIP. -
10. Surat Keterangan diterima Menjadi Siswa
11. Contoh Surat Permohonan
12. Contoh Surat Pakta Integritas Pernyataan Tanggung Jawab
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035 NPSN : 20279129NPWP: 02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205 PagadenTelp. (0260)
451187 KodePos 41252
|
SURAT KETERANGAN
Nomor : MTs.i/5/13/35/PP 005/048/2015
Yang bertanda tangan di bawah
ini :
Nama : Drs.H.M. SYAMSUDIN Z.
Jabatan :
Kepala MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Dengan ini menerangkan dapat menerima siswa pindahan :
Nama : YUDISTIRA WISNU
Asal Sekolah/Madrasah :
SMPN 2 Pagaden
Untuk
melanjutkan sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Muta’alimin
Pagaden.
Demikian
surat Keterangan ini kami buat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Pagaden, 22 Juni
2015
Kepala Madrasah,
Drs.H.M.SYAMSUDIN
Z
NIP.
|
11. Contoh Surat Permohonan
YAYASAN
TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
MADRASAH
TSANAWIYAH (MTs) TARBIYATUL MUTA’ALIMIN
PAGADEN
KABUPATEN SUBANG
NSS : 121232130035 NPSN : 20279129NPWP: 02.420.600.5-439.002
TERAKREDITASI A No:
02.00/322/BAP-SM/XI/2013
Alamat : Jl. Raya Kamarung No. 205 PagadenTelp. (0260)
451187 KodePos 41252
|
SURAT KETERANGAN
Nomor : MTs.i/5/13/35/PP 005/048/2015
Yang bertanda tangan di bawah
ini :
Nama : Drs.H.M. SYAMSUDIN Z.
Jabatan :
Kepala MTs. Tarbiyatul Muta’alimin Pagaden
Dengan ini menerangkan dapat menerima siswa pindahan :
Nama : YUDISTIRA WISNU
Asal Sekolah/Madrasah :
SMPN 2 Pagaden
Untuk
melanjutkan sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Muta’alimin
Pagaden.
Demikian
surat Keterangan ini kami buat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Pagaden, 22 Juni
2015
Kepala Madrasah,
Drs.H.M.SYAMSUDIN
Z
NIP.
|
12. Contoh Surat Pakta Integritas Pernyataan Tanggung Jawab
PAKTA INTEGRITAS/SURAT PERNYATAAN TANGGUNG
JAWAB
PERMOHONAN BELANJA HIBAH UANG
Yang bertanda tangan dibawah
ini :
Nama :
…………………………………………………
Jabatan :
……………………………………………………
Bertindak Untuk dan Atas Nama :
……………………………………………………
Alamat :
…………………………………………………
Nomor KTP :
………………………………………………
Telepon/HP/Fax :
…………………………………………
Email :
……………………………………………
Dengan ini, menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk
memenuhi tujuan transparansi dan
akuntabilitas penggunaan dana belanja hibah:
1. Bertanggung
jawab penuh baik formal maupun materil atas penggunaan belanja hibah yang
diterima.
2. Akan
menggunakan belanja hibah sesuai dengan rencana penggunaan proposal yang telah
disetujui.
3. Menyampaikan
Laporan Penggunaan Dana Hibah.
4. Bersedia
di audit secara independen sesuai peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan
ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta tidak ada unsur
paksaan dari pihak manapun.
PENERIMA BELANJA HIBAH
MATERAI
6000
13. Contoh Naskah Perjanjian Hibah Daerah
NASKAH PERJANJIAN
HIBAH DAERAH
ANTARA
PEMERINTAH
PROVINSI JAWA BARAT
DENGAN
YAYASAN AL-JIHAD
BLOK GUDANG
Nomor
|
:
|
||
003/Aljihad-b/XII/2015
|
Pada hari ini, Rabu tanggal, Dua Puluh Lima
bulan November tahun dua ribu
lima belas yang bertandatangan di bawah ini :
I.
Nama :
Drs. H. Dady Iskandar, MM
NIP : 19620923 198810 1 001
Jabatan : Kepala Biro Pelayanan Sosial Dasar
Unit Kerja : Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Dalam hal ini bertindak untuk dan
atas Nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa
Barat Nomor 955/Kep. 119-Keu/2012 Tahun 2012 tanggal 5 Januari 2012 tentang Penunjukan
Kuasa Penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah Kepada Kepala Organisasi
Perangkat Daerah/Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II.
Nama :
Slamet Taryono
No. KTP : 3213071108580018
Jabatan : Ketua
Alamat : Kp. Kamarung Utara Rt.24 Rw.
06 Kamarung Pagaden
Yang bertindak untuk dan atas nama
yang menerima dan bertanggung jawab atas
bantuan hibah daerah, yang selanjut nya disebut PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk
melakukan perjanjian Belanja Hibah Daerah berupa uang dengan ketentuan sebagai berikut
:
Pasal 1
JUMLAH DAN TUJUAN
HIBAH
(1).
PIHAK PERTAMA memberikan belanja hibah kepada PIHAK KEDUA, berupa uang sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh
juta rupiah)
(2).
PIHAK KEDUA menyatakan menerima belanja hibah dari
PIHAK PERTAMA berupa
uang sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah)
(3).
Belanja Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dipergunakan pembangnan Aula Masjid Aljihad sesuai
dengan Rencana Penggunaan Belanja Hibah/Proposal
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari naskah perjanjian belanja hibah daerah ini, meliputi:
No
|
Nama Barang
|
Volume
|
Harga Satiuan Rp.
|
Jumlah Harga Rp.
|
1.
|
Pembuatan Papan Nama
|
1 Bh
|
250.000,-
|
250.000,-
|
2.
|
Semen
|
140 Sak
|
69.000,-
|
9.660.000,-
|
3.
|
Pasir
|
4 Truk
|
1.650.000,-
|
6.600.000,-
|
4.
|
Batu Split
|
2 Truk
|
800.000,-
|
1.600.000,-
|
5.
|
Besi UK 10
|
120 Btg
|
55.000,-
|
6.600.000,-
|
6.
|
Besi Uk 12
|
80 Btg
|
62.000,-
|
4.960.000,-
|
7.
|
Besi Uk 8
|
50 Btg
|
35.000,-
|
1,750.000,-
|
8.
|
Kayu Kaso
|
4 M3
|
3.000.000,-
|
12.000.000,-
|
9.
|
Ember
|
50.Bh
|
6.000,-
|
300.000,-
|
10.
|
Benang
|
6 Bh
|
5000,-
|
30.000,-
|
12.
|
Paku 5,7, 10
|
50 Kg
|
15.000,-
|
750.000,-
|
13.
|
Papan Cor
|
4 M3
|
2.500.000,-
|
10.000.000,-
|
13.
|
Batu Belah
|
3 Truk
|
800.000,-
|
2.400.000,-
|
14.
|
Kawat Tali
|
20 Kg
|
5.000,-
|
100.000.-
|
15
|
Bayar Tukang Borongan
|
1
|
13.000.000,-
|
13.000.000.-
|
16
|
Jumlah
|
70.000.000,-
|
(4).
Penggunaan belanja
hibah sebagaimana ayat (2) bertujuan untuk Pembngunan Aula Masjid Al-jihad
Pasal 2
PENCAIRAN BELANJA HIBAH
PENCAIRAN BELANJA HIBAH
(1).
Pencairan belanja
hibah berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
(2).
PIHAK KEDUA
mengajukan permohonan kepada PIHAK PERTAMA, dengan dilampiri:
a.
Naskah Perjanjian
Belanja Hibah Daerah;
b. Foto copy Rekening Bank;
c.
Pakta Integritas/Surat
Pernyataan TanggungJawab,
d. Kuitansi rangkap 4 (empat) bermaterai cukup,
e. Foto copy Kartu Tanda Penduduk ketua/pimpinan penerima
hibah.
(3).
Belanja hibah sebagaimana
dimaksud pada pasal 1 ayat (1) dibayarkan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas
Umum Daerah Provinsi Jawa Barat ke Rekening Bank BJB CABANG SUBANG KCP. PAGADEN atasnama Yayasan Al Jihad Blok Gudang selaku PIHAK KEDUA dengan nomor Rekening
0067894871100
(4).
PIHAK KEDUA
dilarang mengalihkan belanja hibah yang diterima kepada pihak lain.
(5).
PIHAK KEDUA
setelah menerima pencairan belanja hibah dari PIHAK PERTAMA, segera melaksanakan
kegiatan dengan berpedoman pada Rencana Penggunaan Belanja Hibah/Proposal dan peraturan
perundang-undangan.
Pasal 3
KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
(1).
Menandatangani
Pakta Integritas/Surat Pernyataan TanggungJawab Belanja Hibah.
(2).
Apabila digunakan
untuk pengadaan barang dan jasa, maka proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3).
Membuat dan menyampaikan
Laporan Penggunaan Dana Hibah kepada Gubernur melalui Biro Pelayanan Sosial Dasar, 1 (satu) bulan setelah kegiatan
selesai atau paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan Januari tahun anggaran
berikutnya.
(4).
Dalam hal pencairan/penyaluran Belanja Hibah dilakukan
pada tahun akhir anggaran, maka laporan pertanggungjawaban disampaikan paling
lambat 1 (satu) bulan setelah kegiatan dengan ketentuan tidak melebihi 1 (satu)
tahun anggaran berikutnya.
(5).
Apabila sampai akhir kegiatan masih terdapat sisa dana hibah, berkewajiban mengembalikan ke Kas Umum Daerah Provinsi Jawa
Barat dengan Nornor Rekening 001.021.0238361
dan menyerahkan bukti setorannya kepada Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Barat.
Pasal 4
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
(1).
Membantu
proses pencairan belanja hibah apabila seluruh persyaratan dan
kelengkapan berkas pengajuan pencairan dana telah dipenuhi oleh PIHAK KEDUA
kelengkapan berkas pengajuan pencairan dana telah dipenuhi oleh PIHAK KEDUA
(2).
Menunda pencairan
belanja hibah apabila PIHAK KEDUA tidak/belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
(3).
Melaksanakan evaluasi
dan monitoring atas penggunaan belanja hibah.
Pasal 5
SANKSI
SANKSI
Pihak KEDUA yang melanggar Pasal 1 ayat (3) dan pasal 2 ayat (4) dapat dikenakan
sanksi administratif berupa peringatan
tertulis, penundaan penghentian pencairan/penyaluran belanja hibah atau sanksi lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pasal 6
LARANGAN
LARANGAN
Bantuan dana dari Pemerintah Provinsi
Jawa Barat dilarang untuk dilakukan pemotongan oleh pihak manapun, dalam jumlah
berapapun, untuk tujuan apapun. Dalam hal terjadi pemotongan, maka pelakunya harus dilaporkan kepada yang berwajib dan diproses
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 7
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN
(1).
Naskah Perjanjian
Belanja Hibah Daerah (NPHD) ini, dibuat rangkap 4 (empat), lembar pertama dan kedua masing-masing bermaterai cukup sehingga
mempunyai kekuatan hukum sama.
(2).
Hal-hal lain
yang belum tercantum dalam NPHD ini dapat diatur lebih lanjut dalam Addendum
PIHAK KEDUA,
Slamet
Taryono
|
PIHAK KESATU,
Drs. H. Dady Iskandar, MM.
NIP. 19620923 198810 1 001
|
Komentar
Posting Komentar